TRANPARANSI PELAPORAN PROGRAM ANTIKORUPSI (TELAPAK)
Posted by www.sintesis.ti.or.id
SINTESIS.TI.OR.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencatat sektor swasta menempati peringkat pertama keterlibatan dalam kasus korupsi yang ditangani selama kurun waktu 2004-2016. Tingginya kasus korupsi yang melibatkan sektor swasta banyak didasari untuk memenangkan kompetisi bisnis khususnya proyek-proyek pemerintah. Berdasarkan hasil Indek Persepsi Korupsi (IPK) tahun 2015 yang dilakukan di 11 kota di Indonesia menemukan sebanyak 2 dari 10 pengusaha mengaku pernah kalah dalam memenangkan kompetisi bisnis karena pesaing membayar suap. Tak mengherankan jika korupsi masih menjadi faktor utama yang menghambat kemudahan berusaha di Indonesia.
Lahirnya Peraturan Mahkamah Agung (PERMA) No. 13/2016 tentang Pemidanaan Korporasi Mengancam Perusahaan yang terlibat kasus korupsi. Perusahaan dapat dijerat dengan pidana korupsi korporasi jika dugaan korupsi menggunakan uang perusahaan dan dugaan suap dilakukan atas inisiatif jajaran direksi dan perusahaan yang lalai atau tidak mendesain program antikorupsinya. Kajian Transparansi International Indonesia (TI Indonesia) di tahun 2017 terhadap 100 perusahaan terbesar di Indonesia menunjukkan bahwa hanya 35 perusahaan memiliki komitmen publik yang terbuka terhadap antikorupsi.
Badan Usaha Milik Negara memiliki menguasai sektor potensial yang diolah untuk memenuhi hajat hidup orang banyak. Kasus korupsi yang melibatkan BUMN/swasta masih sering mewarnai pemberitaan media massa di Indonesia. Kasus korupsi tersebut tidak hanya dilakukan oleh pejabat BUMN/swasta level rendah, namun dilakukan oleh level direksi perusahaan dengan penguasaan pasar terbesar di Indonesia.
Kasus mutakhir adalah Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Direktur Utama PT. PAL Indonesia (Persero). OTT ini dilakukan atas dugaan adanya kickback atas pengadaan kapal PT. PAL Indonesia (Persero) ke Filipina. Sebelumnya, kasus korupsi KTP-elektronik telah menyeret konsorsium PNRI, LEN, dan Sucofindo dalam kasus korupsi terbesar yang ditangani KPK. Di Industri penerbangan, mantan Dirut Garuda Indonesia juga ditetapkan tersangka atas kasus korupsi pengadaan turbin pesawat terbang.
Didasari pemikiran di atas, Transparency International Indonesia (TI Indonesia) ingin melakukan pemetaan terhadap instrumen antikorupsi yang dimiliki oleh perusahaan. Kepemilikan instrumen antikorupsi yang baik diharapkan dapat meningkatkan efektivitas antikoripsi untuk penerapan tata kelola perusahaan yang baik pada perusahaan-perusahan, baik swasta ataupun BUMN dan menghindarkan perusahaan dari risiko pemidanaan korporasi.
Rangkuman Temuan Utama