Peran Swasta Dalam Pengendalian Gratifikasi
Posted by www.ti.or.id
SINTESIS.TI.OR.ID, JAKARTA -- Sektor swasta memainkan peranan penting dalam memelihara integritas nasional suatu negara. Tidak hanya integritas negara asal perusahaan tetapi juga integritas nasional negara-negara lain tempat perusahaan melakukan kegiatan (Pope, 2003). Peran yang begitu besar ini tidak diimbangi dengan pengaturan yang memadai tentang pencegahan korupsi di sektor swasta. Sebagai negara berkembang, Indonesia termasuk negara yang paling rentan terjadinya korupsi yang diinisiasi sektor swasta. Lemahnya sistem pengendalian/pengawasan di internal pemerintah dan adanya kepentingan sektor swasta atas kebijakan pemerintah seperti pengadaan, perizinan, dan seterusnya membuka ruang sangat besar terjadinya praktik korupsi.
Data penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunjukkan bahwa tren pelaku korupsi didominasi oleh pelaku dengan latar belakang korporasi (swasta). Fakta ini harus diterjemahkan sebagai sumber persoalan dimana korporasi menjadi pihak yang paling rentan melakukan praktik korupsi. Oleh karena itu perlu ada upaya untuk memperbaiki tata kelola korporasi untuk mencegah terjadinya korupsi. Tingginya tingkat keterlibatan korporasi dalam tindak pidana korupsi harus diimbangi dengan sistem pencegahan korupsi yang memadai. Salah satu yang bisa diadopsi adalah bagaimana mengembangkan sistem pengendalian gratifikasi di internal korporasi.
Dalam praktiknya, sistem pengendalian gratifikasi di korporasi telah mulai diadopsi khususnya oleh korporasi milik negara (BUMN/D). Pembelajaran ini menjadi penting untuk dikembangkan, tidak hanya oleh korporasi milik negara tetapi juga oleh korporasi swasta murni. Tujuannya adalah untuk memastikan tata kelola perusahaan tidak menimbulkan dampak negatif didalam dunia usaha itu sendiri. Sebab praktik korupsi sudah pasti menimbulkan persaingan yang tidak sehat diantara korporasi khususnya yang terkait dengan kompetisi dalam mendapatkan proyek yang dibiayai negara. Karena dalam praktiknya, gratifikasi/suap untuk mendapatkan proyek-proyek pemerintah menjadi modus yang lazim digunakan oleh korporasi.
Sistem pengendalian gratifikasi tentu tidak hanya penting dari sisi penerima saja (pejabat publik, penyelenggara negara). Korporasi sebagai penyumbang terbesar (supply) gratifikasi/suap juga penting untuk membangun sistem pengendalian gratifikasi agar praktik ini juga bisa dicegah dari sumbernya.